Jumat, 10 Juni 2022

ARKAN DAN TAQSIM HADITS

 

ARKAN DAN TAQSIM HADITS

A.      Arkan Hadits

Arkan adalah bentuk jamak dari rukun, artinya rukun atau unsur. Arkan hadits berarti rukun-rukun atau unsur-unsur hadits. Hadits itu memiliki tiga unsur; yaitu rawi, sanad dan matan.

 

1. Rawi

Pembahasan tentang rawi sangat penting dalam kaitannya dengan pengetahuan derajat hadits, yakni shahih, hasan, dha'if, dapat diterima atau ditolaknya suatu hadits. Oleh karena itu, pembahasan tentang para rawi menjadi teramat penting dalam Mushthalah al-Hadits.

Rawi adalah orang yang menerima hadits dan menyampaikannya dengan salah satu bahasa penyampaiannya. Para ulama mengklasifikasikan para rawi dari segi banyak dan sedikitnya hadits yang mereka riwayatkan serta peran mereka dalam bidang ilmu hadits menjadi beberapa tingkatan. Dan setiap tingkat diberi
julukan secara khusus, yaitu:

a) al-Musnid, adalah orang yang meriwayatkan hadits beserta sanadnya, baik ia mengetahui kandungan hadits yang diriwayatkannya atau sekedar meriwayatkan tanpa memahami isi kandungannya.[1]

b) al-Muhaddits, adalah orang yang mencurahkan perhatiannya terhadap hadits, baik dari segi riwayah maupun dirayah, hapal identitas dan karakteristik para rawi, mengetahui keadaan mayoritas rawi di setiap jamannya beserta hadits-hadits yang mereka riwayatkan; tambahan dia juga memiliki keistimewaan sehingga dikenal pendiriannya dan ketelitiannya.[2]  Dengan kata lain ia menjadi tumpuan pertanyaan umat tentang hadits dan para rawinya, sehingga menjadi masyhur dalam hal ini dan pendapatnya menjadi dikenal karena banyak keterangan yang ia sampaikan lalu ditulis oleh para penanyanya.

c) al-Hafidh, dalam pengertiannya terdapat dua pendapat, pendapat pertama adalah al-hafidh merupakan sinonim dari muhaddits. Pendapat kedua para ulama menjelaskan bahwa al-Hafidh adalah gelar orang yang sangat luas pengetahuannya tentang hadits beserta ilmu-ilmunya, sehingga hadits yang diketahuinya lebih banyak daripada yang tidak diketahuinya.[3]

d) al-Hujjah, gelar ini diberikan kepada al-Hafidh yang terkenal tekun. Bila
seorang hafidh sangat tekun, kuat dan rinci hapalannya tentang sanad dan matan
hadits, maka ia diberi gelar al-Hujjah. Ulama mutaakhkhirin mendefinisikan
al-Hujjah sebagai orang yang hapal tiga ratus ribu hadits, termasuk sanad dan
matannya. Bilangan jumlah hadits yang berada dalam hapalan ulama, sebagaimana yang mereka sebutkan itu, mencakup hadits yang matannya sama tetapi sanadnya berbilang; dan yang berbeda redaksi/matannya. Sebab, perubahan suatu hadits oleh suatu kata--baik pada sanad atau pada matan--akan dianggap sebagai suatu hadits tersendiri. Dan seringkali para muhadditsin berijtihad dan mengadakan perlawatan ke berbagai daerah karena adanya perubahan suatu kalimat dalam suatu hadits seperti itu.

e) al-Hakim adalah rawi yang menguasai seluruh hadits sehingga hanya sedikit saja hadits yang terlewatkan.[4]

f) Amir al-Mu'minin fi al-Hadits, adalah gelar tertinggi yang diberikan kepada orang yang kemampuannya melebihi semua orang di atas tadi, baik hapalannya maupun kedalaman pengetahuannya tentang hadits dan 'illat-'illatnya, sehingga ia menjadi rujukan bagi para al-Hakim, al-Hafidh, serta yang lainnya. Di antara ulama yang memiliki gelar ini adalah Sufyan ats-Tsawri, Syu'bah bin al-Hajjaj, Hammad bin Salamah, Abdullah bin al-Munarak, Ahmad bin Hanbal, al-Bukhari, dan Muslim. Dan dari kalangan ulama mutaakhkhirin ialah al-Hafidh Ahmad bin Ali bin Hajar al-'Asqalani dan lainnya.[5] Jadi yang menjadi ukuran tingkat keilmuan para ulama hadits adalah daya hapal mereka, bukan banyaknya kitab yang mereka miliki, sehingga orang yang memiliki banyak kitab namun tidak hapal isinya, tidak dapat disebut sebagai al-Muhaddits.

Sayangnya, sebagian umat Islam dewasa ini telah menganggap ringan
terhadap Hadits dan mereka tidak memahaminya kecuali dengan membuka-buka
lembaran demi lembaran kitab berdasarkan petunjuk daftar isinya, sehingga
sebagian mereka tanpa memikirkan risikonya merendahkan penghapalan al-Qur'an dan hadits dengan hanya mengandalkan bertambahnya naskah kitab. Hal ini menunjukkan rendahnya batas pengetahuan mereka terhadap kelebihan para ulama terdahulu.

Tercatatlah nama-nama para perawi Hadist ini seperti :

a.       Bukhari, yang meninggal tahun 256 Hijriah atau 870 Masehi.

b.      Abu Daud, meninggal tahun 275 Hijriah atau 888 Masehi.

c.       Nasa'i, meninggal tahun 303 Hijriah atau 915 Masehi.

d.      Muslim, meninggal tahun 261 Hijriah atau 875 Masehi.

e.       Tarmidzi, meninggal tahun 279 Hijriah atau 892 Masehi.

f.         Ibnu Majah, meninggal tahun 279 Hijriah atau 892 Masehi

Thabaqat Para Rawi Hadits

Bagi seorang yang mempelajari ilmu hadits, selayaknya untuk mengenal juga tentang para perawi hadits berdasarkan tingkatan zamannya (thabaqat-nya). Secara umum thabaqat rawi itu bisa dirinci sebagai berikut :

1.         Thabaqat sahabat

2.         Thabaqat Tabi’in (T)

3.          Thabaqat Tabi’ Tabi’in (TT)

4.          Thabaqat Tabi’ Tabi’ Tabi’in (TTT)

5.         Thabaqat Tabi’ Tabi’ Tabi Tabi’in (TTTT)

6.          Thabaqat Tabi’ Tabi’ Tabi’ Tabi’ Tabi’in (TTTTT)

7.         Thabaqat Tabi’ Tabi’ Tabi’ Tabi’ Tabi’ Tabi’in (TTTTTT)

8.         Thabaqat Tabi’ Tabi’ Tabi’ Tabi’ Tabi’ Tabi’ Tabi’in (TTTTTTT)

Al-Syaikh Mushthofa al-’Adawi  dalam kitab “Syarh ‘Ilalil Hadits ma’a As-ilah wa Ajwibah fi Mushtholah al-Hadits” menegaskan bahwa jarak waktu antara Rasulullah SAW dan para penulis kitab-kitab, kira-kira terbagi menjadi 12 thabaqat :

 

1. Thabaqat yang pertama : para shahabat (الصحابة).

2. Thabaqat yang kedua : thabaqat Kibar Tabi’in (كبار التابعين), seperti Sa’id bin al-Musayyib, dan begitu pula para Mukhodhrom. Mukhodhrom (المخضرم) : orang yang hidup pada zaman jahiliyyah  dan Islam, akan tetapi ia tidak pernah melihat Rasulullah SAW dalam keadaan beriman. Misalnya : seseorang masuk Islam pada zaman Rasulullah SAW, akan tetapi ia tidak pernah bertemu Rasulullah karena jauhnya jarak atau udzur yang lain. Atau seseorang yang hidup sezaman dengan Rasulullah SAW, akan tetapi ia belum masuk Islam melainkan setelah wafatnya Rasulullah SAW.

3. Thabaqat ketiga : thabaqat pertengahan dari tabi’in ((الطبقة الوسطى من التابعين  seperti al-Hasan al-Bashri dan Ibnu Sirin, dan mereka adalah (berada pada) thabaqat yang meriwayatkan dari sejumlah Shahabat Nabi SAW.

4. Thabaqat keempat : Tabi’in Kecil (صغار التابعين), mereka merupakan thabaqat yang sesudah thabaqat yang sebelumnya (thabaqat ke-3). Kebanyakan riwayat mereka adalah dari kibar tabi’in (thabaqat ke-1). Rowi yang dalam thabaqat ini contohnya adalah al-Zuhri dan Qotadah.

5. Thabaqat kelima : Thabaqat yang paling kecil dari tabi’in (  الطبقة الصغرى  من    التابعين), mereka adalah yang lebih kecil dari yang thobaqot-thobaqot tabi’in yang sebelumnya. Dan mereka adalah termasuk tabi’in, mereka melihat seorang atau beberapa orang Shahabat. Contoh thabaqat ini adalah Musa bin ‘Uqbah dan al-A’masy.

6. Thabaqat keenam : thabaqat yang sezaman dengan thabaqat ke-5 (عاصروا الخامسة), akan tetapi tidak tetap khabar bahwa mereka pernah bertemu seorang Shahabat seperti Ibnu Juraij.

7. Thabaqat ketujuh : thabaqat Kibar Tabi’ut Tabi’in (كبار أتباع التابعين), seperti Malik dan al-Tsauri.

8. Thabaqat kedelapan : thabaqat Tabi’u Tabi’in pertengahan (الوسطى من أتباع التابعين), seperti Ibnu ‘Uyainah dan Ibnu ‘Ulaiyyah.

9. Thabaqat kesembilan : thabaqat yang paling kecil dari Tabi’ut Tabi’in (الصغرى من أتباع التابعين), seperti Yazid bin Harun, al-Syafi’i, Abu Dawud al-Thayalisi, dan Abdu al-razzaq.

10. Thabaqat kesepuluh : thabaqat tertinggi yang mengambil hadits dari Tabi’ut Taabi’in (كبار الاخذين عن تبع الاتباع) yang mereka tidak bertemu dengan tabi’in, seperti Ahmad bin Hanbal.

11. Thabaqat kesebelas : thabaqat pertengahan dari rowi yang mengambil hadits dari Tabi’ut Tabi’in (الوسطى من الاخذين عن تبع الاتباع), seperti al-Dzuhli dan al-Bukhori.

12. Thabaqat keduabelas : thabaqat yang rendah dari rawi yang mengambil hadits dari Tabi’ut Tabi’in (صغار الاخذين عن تبع الاتباع), seperti al-Tirmidzi dan para imam yang enam lainnya yang tertinggal sedikit dari wafatnya para tabi’ut tabi’in, seperti sebagian para syaikh-nya an-Nasa’i.[6]

Menurut al-Imam Ibnu Hajar jika dari thabaqat ke-1 dan ke-2, mereka wafat sebelum tahun 100 H. Jika dari thabaqat ke-3 sampai ke-8, mereka wafat setelah tahun 100 H. Jika dari thabaqat ke-9 sampai akhir thabaqat, maka mereka wafat setelah tahun 200 H.[7]

2. Sanad

Sanad atau thariq ialah jalan yang dapat menghubungkan matan hadits kepada Nabi Muhammad SAW. Misalnya seperti kata al-Bukhari :

 

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ

“Telah memberitakan kepadaku Muhammad bin al-Mutsanna, katanya Abdul Wahhab al-Tsaqafi telah mengabarkan kepadaku, katanya ‘Telah bercerita kepadaku Ayyub atas pemberitaan Abi Qilabah dari Anas bin Malik r.a. dari Nabi SAW. sabdanya ‘Tiga perkara yg barang siapa mengamalkannya niscaya memperoleh kelezatan iman. Yakni Allah dan rasul-Nya hendaklah lebih dicintai daripada selainnya. Kecintaannya kepada seseorang tidak lain karena Allah semata-mata dan keengganannya kembali kepada kekufuran seperti keengganannya dicampakkan ke neraka’[8]

Maka matan hadits أَيُّوبُ  sampai dengan أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ  diterima oleh al-Bukhari melalui sanad pertama sanad kedua sanad ketiga sanad keempat dan seterusnya sampai sanad yg terakhir Anas r.a. seorang sahabat yg langsung menerima sendiri dari Nabi Muhammad saw.

Dalam hal ini juga dapat dikatakan bahwa sabda Nabi tersebut disampaikan oleh sahabat Anas r.a. sebagai rawi pertama kepada Abu Qilabah. Kemudian Abu Qilabah sebagai rawi kedua menyampaikan kepada al-Tsaqafi dan al-Tsaqafi sebagai rawi ketiga menyampaikan kepada Muhammad Ibnu al-Mutsanna hingga sampai kepada al-Bukhari sebagai rawi terakhir. Dengan demikian al-Bukhari itu menjadi sanad pertama dan rawi terakhir bagi kita.

Dalam bidang ilmu hadits sanad itu merupakan neraca untuk menimbang shahih atau tidaknya suatu hadis. Andaikata salah seorang dalam sanad-sanad itu ada yang fasiq atau yang tertuduh dusta, maka dha’if lah hadis itu hingga tidak dapat dijadikan hujjah untuk menetapkan suatu hokum. Matan hadits yang disebut dengan matnul hadits ialah pembicaraan atau materi berita yang diover oleh sanad yg terakhir baik pembicaraan itu sabda Rasulullah saw., sahabat ataupun tabi’in; baik isi pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi saw. maupun perbuatan sahabat yang tidak disanggah oleh Nabi.

 

 

 

3. Matan

Matan menurut bahasa adalah punggung jalan (muka jalan), tanah yang keras dan tinggi. Matan kitab ialah bagian kitab yang tidak bersifat komentar dan bukan tambahan penjelasan. Jamaknya mutun. Kata matan dalam ilmu hadits ialah penghujung sanad.[9]

Adapun yang dimaksud matan dalam ilmu hadits adalah :

مَا انْتَهَى إِلَيْهِ السَّنَدُ مِنَ الْكَلاَمِ فَهُوَ نَفْسُ الْحَدِيْثِ الِّذْي ذُكِرَ الْإِسْنَادُ لَهُ.

Perkataan yang disebut pada akhir sanad, yakni sabda Nabi SAW yang disebut sesudah habis disebutkan sanadnya.[10]

Dengan kata lain, matan adalah redaksi dari hadits. Pada contoh hadits di atas, yang disebut matan adalah dari ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِsampai أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ”.

Terkait dengan matan atau redaksi, yang perlu dicermati dalam memahami hadits adalah :

1.        Ujung sanad sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad SAW atau bukan,

2.        Matan hadits itu sendiri dalam hubungannya dengan hadits lain yang lebih kuat sanadnya (apakah ada yang melemahkan atau menguatkan) dan selanjutnya dengan ayat dalam al-Qur’an (apakah ada yang bertolak belakang).[11]

B. Taqsim Hadits (Klasifikasi Hadits)

Hadits yang dapat dijadikan pegangan adalah hadits yang dapat diyakini kebenarannya. Untuk mendapatkan hadits tersebut tidaklah mudah karena hadits yang ada sangatlah banyak dan sumbernya pun berasal dari berbagai kalangan.

 

 

 

Pembagian Hadits Berdasarkan Jumlah Rawi

Hadits ditinjau dari segi jumlah rawi atau banyak sedikitnya perawi yang menjadi sumber berita, maka dalam hal ini pada garis besarnya hadits dibagi menjadi dua macam, yakni:

1.      Jika jumlah rawi banyak dan tidak terbatas maka Hadits itu disebut dengan Hadits Mutawattir

2.      Jika jumlah rawinya bisa dihitung dan dapat ditentukan jumlahnya maka Hadits itu disebut dengan Hadist Ahad.[12]

1. Hadits Mutawatir

Kata mutawatir Menurut lughat ialah mutatabi yang berarti beriring-iringan atau berturut-turut antara satu dengan yang lain.[13]

Sedangkan menurut istilah ialah kabar yang didasarkan pada pancaindera, yang dikabarkan oleh sejumlah orang yang mustahil menurut adat mereka bersepakat untuk mengabarkan berita itu dengan dusta.[14]

Telah dijelasakan pada ta’rif di atas, sesungguhnya tidak lah disebut Hadits Mutawattir kecuali memiliki empat syarat, yaitu :

1.      Perawi Haditsnya banyak

2.      Perawinya terdapat di semua thabaqat sanad

3.      Perawinya mustahil bersepakat untuk mengabarkan berita dusta

4.      Berita yang disandarkannya didasarkan pada panca indera.

Para ulama membagi hadits mutawatir menjadi 3 (tiga) macam :

a.      Hadits Mutawatir Lafzi, yaitu hadits yang lafad-lafad para perawi itu sama, baik hukum maupun ma’nanya.[15]

b.      Hadits Mutawatir Ma’nawy, yaitu hadis yang berlainan bunyi lafaz dan maknanya, tetapi dapat diambil dari kesimpulannya atau satu makna yang umum.

c.        Hadits Mutawatir Amaly, yaitu bahwa sesuatu yang mudah dapat diketahui bahwa hal itu berasal dari agama dan telah mutawatir di antara kaum muslimin bahwa Nabi melakukannya atau memerintahkan untuk melakukannya atau serupa dengan itu.[16]

Telah dijelasakan pada ta’rif di atas, sesungguhnya tidak lah disebut Hadits Mutawattir kecuali memiliki empat syarat, yaitu :

1.      Perawi Haditsnya banyak;

2.      Perawinya terdapat di semua thabaqat sanad;

3.      Perawinya mustahil bersepakat untuk mengabarkan berita dusta;

4.      Berita yang disandarkannya didasarkan pada panca indera.[17]

2. Hadis Ahad

Menurut istilah ahli hadits, pengertian Hadits Ahad ialah Hadits yang tidak berkumpul padanya syarat-syarat mutawatir.[18]

Pembagian hadits ahad dilihat dari jumlah periwayatannya di bagi kepada tiga tingkatan yaitu :

a.       Hadits Masyhur, yaitu hadits yang di riwayatkan oleh tiga orang atau lebih, serta belum mencapai derajat Mutawatir.[19]

b.      Hadits ‘Azis, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh dua orang, walupun dua orang rawi tersebut terdapat pada satu thabaqah saja, kemudian setelah itu, orang-orang pada meriwayatkannya.[20]

c.       Hadits gharib, yaitu hadits yang dalam sanadnya terdapat seorang yang menyendiri dalam meriwayatkan, di mana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi.[21]

 

 

 

 

Pembagian Hadits Berdasarkan Bentuk dan Penisbatan Matan

Dari segi bentuk atau wujud matannya, hadits dapat dibagi pada lima macam :

1.        Hadits Qudtsi

Yang disebut hadits Qudts –Qudsy atau hadits- Rabbany , ialah sesuatu yang dikabarkan Allah Ta’ala kepada Nabi-Nya dengan melalui ilham, yang kemudian Nabi menyampaikan makna dari ilham tersebut dengan ungkapan kata beliau.[22]

2.        Hadits Fi’li

Hadits fi’li yaitu hadits yang matannya berupa perbuatan sebagai penjelasan praktis terhadap peraturan syari’at.

3.        Hadits Taqriri

Hadits taqriri adalah hadits yang matannyaberupa taqrir, yakni kesan atas peristiwa, sikap atau keadaan mendiamkan, tidak mengadakan tanggapan atau menyetujui apa yang telah dilakukan atau diperkatakan seorang sahabat.

4.        Hadits Kauni

Hadits Kauni adalah hadits yang matannya berupa keadaan hal ihwal dan sifat tertentu.

5.        Hadits Hammi

Hadits hammi adalah hadits yang matannya berupa rencana atau cita-cita yang belum dikerjakan.

Dari segi penisbatan matannya, hadits dapat dibagi pula pada :

1.        Hadits Marfu’

 Hadits Marfu' adalah hadits yang disandarkan kepada Nabi SAW., baik berupa perkataan, perbuatan atau semacam itu, baik sanadnya itu bersambung ataupun sanadnya itu terputus.

2.        Hadits Mauquf

 Hadits Mauquf adalah hadits yang disandarkan kepada sahabat, baik berupa perkataan, perbuatan atau semacam itu, baik sanadnya itu bersambung ataupun sanadnya itu terputus.

 

 

3.        Hadits Maqtu’

Hadits Maqtu' adalah yang disandarkan kepada tabi’in dan tabi’ut tabi’i serta orang yang sesudahnya, baik berupa perkataan, perbuatan atau lainnya.[23]

4.        Hadits Qudsi

 Hadits qudsi adalah hadits yang matannya dinisbatkan pada Nabi SAW dalam lafazh, pada Allah SWT dalam makna.[24]

5.         Hadits Maudhu’

 Hadits maudhu’ adalah hadits yang matannya disandarkan kepada selain Rasulullah SAW.[25]

Pembagian Hadits Berdasarkan Persambungan Sanad

Hadits ditinjau dari segi persambungan sanad terbagi pada :

1.             Hadits muttashil atau maushul, yaitu hadits yang sanadnya bersambung, sampai kepada Nabi SAW. Maksudnya para rawi yang tercantum pada sanad antara murid dan guru bertemu ((liqa). Ukuran pertemuan murid dengan guru antara lain dilihat dari masa hidupnya, daerah tempat tinggalnya dan profesinya sebagai muhadditsin.[26]

2.             Hadits munfashil, yaitu bila sanadnya tidak bersambung atau dengan kata lain terdapat inqitha (gugur rawi) dalam sanad. Inipun terbagi kepada :

a.       Hadits mu’allaq, yaitu hadits yang gugur rawinya seorang atau lebih dari awal sanad, yakni guru mudawwin.

b.       Hadits mursal, ialah hadits yang gugur rawi pertama atau akhir sanadnya.

c.       Hadits munqathi’, ialah hadits yang gugur seoorang rawi di satu tempat (thabaqah) atau gugur dua orang pada dua tempat dalam keadaan tidak berturut-turut.

d.      Hadits mu’dhal, ialah hadits yang gugur rawi-rawinya, dua orang atau lebih secara berturut-turut dalam thabaqah sanad, baik sahabat bersama tabi’in, tabi’in bersama tabi’u tabi’in, namun dua oorang sebelum sahabat dan tabi’in.

e.       Hadits mudallas, ialah hadits yang gugur guru seorang rawi karena untuk menutup aib.[27]

Pembagian Hadits Berdasarkan Keadaan Sanad

            Hadits ditinjau dari keadaan sanad terbagi menjadi :

a.       Hadits Muanan

Hadist Muanan secara bahasa berarti ucapan dari, dari. Secara istilah berarti perkataan rawi  : fulan telah menerima Hadits dari fulan.

Contoh Hadits Muanan :

حدثنا عثمان بن أبي شيبة حدثنا معاوية بن هشام حدثنا سفيان عن أسمامة بن زيد عن عثمان بن عروة عن عروة عن عائشة : قالت : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم (إن الله وملائكته يصلون على ميامن الصفوف) رواه ابن ماجه

Telah menceritakan Hadits kepadaku Utsman bin Abi Syaibah, telah menceritakan Hadits kepadaku Muawiyah bin Hisyam, telah menceritakan Hadits kepadaku Sufyan dari Utsamah bin Zaid dari Utsman bin Urwah dari Urwah dari Aisyah : Aisyah berkata : telah bersabda Rasulullah SAW (Sesungguhnya Allah dan para Malaikat bershalawat pada shaf yang sebelah kanan) HR. Ibnu Majah

b.      Hadits Muannan

Hadits Muannan secara bahasa berarti telah berkata seseorang sesungguhnya, sesungguhnya. Secara istilah berarti perkataan rawi : telah menceritakan Hadits kepadaku fulan, sesungguhnya fulan telah berkata… [28]

c.       Hadits Ali dan Hadits Nazil 

Sebuah hadits yang di-isnad-kan kepada Nabi Muhammad saw. kadang-kadang hanya melalui rijalu al-sanad,(rawi Hadits) yang banyak. Hadits yang melalui rijalu al-sanad yang sedikit jumlahnya disebut Hadits Ali, sedang yang melalui rijalu al-sanad yang banyak disebut Hadits Nazil (safil). Hadits yang melalui sanad lebih sedikit disebut  aly (tinggi), karena dari jumlah sanad yang sedikit itulah dapat memperkecil noda-noda yang terdapat pada sanad. Sebab setiap rijalu al-sanad itu, adalah manusia biasa yang tidak terpelihara dari kekhilafan, baik sengaja ataupun tidak disengaja. Dengan sedikitnya rijalu al-sanad, sedikit pula kemungkinan adanya cacat dan noda. Sedangkan banyaknya rijalu al-sanad tidak menutup adanya kemungkinan banyaknya noda. Oleh karena itu, derajat hadits yang bersanad banyak, lebih rendah (nazil) daripada yang bersanad sedikit.

من كان يؤمن بالله واليوم الاخر فليقل خيراأوليصمت ومن كان يؤمن بالله واليوم الاخر فليكرم جاره. ومن كان يؤمن بالله واليوم الاخر فليكرم ضيفه

"Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau berdiam diri; Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendahlah memuliakan tetangganya; Dan Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah memuliakan tamunya".

Hadits Muslim yang bersanad: Harmalah bin Yahya, Ibnu Wahb, Yunus, Ibnu Syihab, Abu Salamah dan Abu Hurairah (6 orang), adalah Hadits nazil.

Sedang Hadits Bukhari yang bersanad Qutaibah bin Sa'id, Abul-Akhwash, Abu Hashin, Abu Shalih dan Abu Hurairoh (5 orang) adalah Hadits ali, karena sanadnya lebih sedikit.

Di samping tentang jumlah sedikit atau banyaknya sanad juga, disyaratkan keduanya bernilai shahih, bukan dha'if atau rawinya, bukan orang yang tertuduh dusta. Sesuatu Hadits, walau. pun sanadnya sedikit tetapi dha'if bukan termasuk Hadits ali.

Macam-macam Hadits Ali dan Nazil

Hadits ali itu ads 5 macam, yakni:

1.          Ali-Mutlak. Hadits ali seperti pada contoh di atas, disebut dengan ali-mutlak. Bagian ini adalah bagian yang terpenting dan terutama. Dengan ketentuan, pada sanadnya tidak terdapat orang yang tertuduh dusta. Adapun kalau sanadnya dla'if, hilanglah keutamaannya. Apalagi dalam sanadnya terdapat seorang pendusta, yang mengaku mendengar hadits dan sahabat. Seperti Ibnu Hudabah, Nu'aim bin Salim, Ya'la bin al-Asydaq dan lain sebagainya.

Kata al-Hafidh al-Dzahaby: "Manakala kamu mengetahui: seorang Muhaddits bangga dengan ke-ali-an sanadnya, anggaplah ia itu bodoh."

2.         Ali-Nisbi. Yaitu bila ukuran dekatnya (karena rawinya sedikit jumlahnya) itu bukan kepada Nabi, tetapi kepada imam-imam Hadits, yang mempunyai sifat-sifat tinggi mengenai kehafalannya, kedlabithannya, kemasyhurannya dan lain sebagainya. Seperti Ibnu Juraij, al-Zuhry, Syu'bah, Malik, al-Syafi'i, al-Bukhari, Muslim dan lain sebagainya, walaupun kadang-kadang sanad antara imam-imam tersebut dengan Nabi, banyak jumlahnya. Misalnya:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ان من اعظم الفرى ان يدعى الرجل الى غير ابيه وايرى عينه مالم تراو يقول على رسول الله صلى الله عليه وسلم مالم يقل

Rasulullah saw. bersabda: “Sebesar-besar dusta ialah mendakwakan ayah kepada yang bukan ayahnya, memperlihat-lihatkan apa yang tidak dilihat oleh matanya atau mengatakan atas nama Rasulullah apa yang tidak beliau katakan.”

Hadits Imam Syafi'i (I) bersanad Abdu al-'Aziz, Muhammad bin Ajlan, Abdu al-Wahab bin Bukht, Abdu al-Wahid al-Nashry dan Watsilah bin al-Asqa'.

Hadits Al-Bukhari (II) bersanad Ali bin 'Ayyas, Hariz, Abdu al-Wahid al-Nashry dan Watsilah bin Al-Asqa'.

Jika dinisbatkan kepada Abdu al-Wahid al-Nashry, Hadits Bukhari adalah lebih dekat, karena sanadnya hanya dua orang, daripada Hadits Syafi'i, yang sanadnya tiga orang. Oleh karena itu Hadits Bukhari-lah yang "ali-nisbi". Dalam pada itu juga dapat dikatakan ali-mutlak karena jumlah sanad Bukhary sampai kepada Nabi adalah lebih sedikit daripada jumlah sanad al-Syafi'i sampai kepada Nabi.

Ali-nisbi itu derajatnya lebih rendah daripada ali-mutlak. Sungguh pun demikian, syarat-syarat mengenai keshahihan Hadits dan ketiadaan cacat, masih diperlukannya.

3.         Ali-Tanzil. Yakni bila ukuran dekatnya itu dinisbatkan kepada suatu kitab dari kitab-kitab yang mu'tamad. Seperti kedua kitab shahih Bukhari dari Muslim, kitab-kitab sunan dan kitab musnad Imam Ahmad.

Ali-Tanzil ini ada 4 macam yaitu:

a.       Muwafagah, misalnya seorang muhaddits meriwayatkan Hadits dari suatu kitab mu'tamad, kemudian sanad yang dicari oleh muhaddits tersebut bertemu dengan guru dari penyusun kitab yang mu'tamad dan ternyata sanadnya lebih sedikit dari pada sanad yang terdapat dalam kitab mu'tamad.

b.      Badal. misalnya seorang muhaddits meriwayatkan Hadits dari suatu kitab yang mu'tamad, kemudian sanad yang diusahakannya bertemu dengan guru dari gurunya pengarang kitab mu'tamad.

c.       Musawah, misalnya jumlah sanad seorang muhaddits dari awal sampai akhir bersamaan jumlahnya dengan jumlah sanad yang terdapat pada suatu kitab mu'tamad.

d.      Mushafahah, yakni bila jumlah sanad muhaddits tersebut kelebihan seorang daripada sanad pengarang kitab mu'tamad.

4.             Ali bitaqdimi al-wafat misalnya suatu Hadits yang diriwayatkan dari dua orang, dari al-Baihaqi dari al-Hakim adalah lebih tinggi daripada Hadits yang diriwayatkan dari tiga orang, dari Abu Bakar bin Khalaf dari al-Hakim. Karena al-Baihaqi lebih dahulu meninggal daripada Abu Bakar bin Khalaf.

5.             Ali bitaqdimi al-sama', misalnya suatu Hadits yang diriwayatkan oleh seorang yang lebih dulu mendengarnya dari seorang guru adalah lebih ali daripada Hadits yang diriwayatkan oleh kawannya yang mendengar kemudian dari guru tersebut.

Sebagaimana Hadits ali terbagi menjadi 5 macam seperti tersebut di atas, maka Hadits nazil pun demikian halnya.[29]

d.      Hadits Musalsal

Musalsal ini, merupakan salah satu sifat yang terdapat pada sanad (rawi) saja. Berlainan dengan Marfu’ yang merupakan salah satu sifat yang terdapat pada matan saja. Sedang shahih merupakan sifat yang terdapat baik pada sanad maupun pada matan. Jika pada rawi-rawi yang menjadi sanad suatu hadits atau pada periwayatannya, terdapat satu sifat atau keadaan yang selalu sesuai, maka Hadits yang mempunyai sifat-sifat demikian disebut hadits musalsal (tali-temali).

Secara definitif yang disebut dengan hadits musalsal ialah:

هو ما تتابع فيه رجال الاسناد واحدا واحدا على صفة واحدة او حال واحدة او قول واحد

"Suatu hadits yang rawi-rawi (sanad)-nya paling mengikuti seorang demi seorang mengenai satu sifat, keadaan atau perkataan".

Dengan memperhatikan di mana sifat-sifat yang selalu sesuai itu terdapat, maka hadits musalsal dapat diklasifisikasikan kepada:

a.                   musalsal fi al-ruwah dan

b.                   musalsal fi al-riwayah.

I.                    Sifat-sifat atau keadaan-keadaan yang selalu sesuai terdapat pada para rawinya, dapat mengenai:

a.       Ucapannya, misalnya Hadits Mu'adz bin Jabal yang menjelaskan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda padanya, ujarnya:

يامعاذأحبك افقل فى دبركل صلاة: (اللهم أعنى على ذكرك وشكرك وحسن عبادتك

Wahai Mu'adz! Aku cinta padamu. Karena itu, ucapkanlah la akhir setiap salat (doa) ini : Ya Allah, tolonglah aku untuk menzikiri-Mu dan membaguskan ibadahku kepada-Mu".
Rawi-rawi kemudian yang meriwayatkan hadits Mu'adz ini, di kala meriwayatkan kepada orang lain, selalu menggunakan kalimat "uhibbuka" (aku mencintaimu), yang sesungguhnya kalimat itu spesifik pujian Nabi kepada Mu'adz saja.

b.      Perbuatannya, misalnya hadits Abu Hurairah r.a., ujarnya:

شبك بيدى أبوالقاسم صلعم وقال : خلق الله الأرض يوم السبت والجبال يوم الأ حد ..الحديث

“Abul-Qasim (Nabi Muhmmad) saw menjejerkan jari-jarinya dengan jari-jariku, seraya bersabda: ‘Allah menjadikan bumi pada hari Sabtu, gunung pada hari Ahad, dan seterusnya

Abu Hurairah r.a. dan rawi-rawi selanjutnya, bill meriwayatkan hadits, tersebut selalu dengan menjejerkan jari-jarinya dengan jari-jari orang yang diberi riwayat.

c.       Perkataan dan perbuatan bersama-sama. Misalnya hadits Anas r.a., ujarnya:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : (لايجدالعبد حلا وة الاءيمان حتى يؤمن بالقدرخيرة وشره وحلوهومره). وقبض رسول الله صلعم على لحيته وقال (امنت بالقدرخيره وشره وحلوه ومره

"Seseorang tidak akan mendapatkan kemanisan iman, sehingga ia mempercayai qadar Allah, baik qadar yang baik atau buruk, maupun yang manis atau yang getir". Rasulullah setelah bersabda demikian itu, lalu memegang, janggut Anas dan seraya bersabda: "Aku percaya kepada qodar, baik qadar yang baik atau buruk, maupun yang manis atau yang pahit.

Anas r.a. melakukan dan mengatakan persis dengan apa yang dikatakan dan dilakukan oleh Nabi. Demikian juga rawi berikutnya, melakukan demikian di kala meriwayatkan hadits tersebut.

II.            Adapun sifat-sifat atau keadaan-keadaan yang selalu sesuai pada periwayatannya (musalsal fi al-riwayah) itu, dapat mengenai:

a.       Shighat meriwayatkan Hadits, misalnya apabila masing-masing rawi yang meriwayatkan Hadits tersebut selalu menyesuaikan dengan shighat yang dipakai rawi yang pertama, seperti kalau rawi pertama memakai shighat sami'tu / samina haddatsani / haddatsana, akhbarani/ akhbarana dan lain sebagainya, maka rawi yang kemudian pun demikian.

b.      Zaman meriwayatkan, misalnya hadits Ibnu 'Abbas r.a., ujarnya:

شهدت مع رسول الله صلعم يوم عيد فطراواضحى، فلما فرغ من الصلاة اقبل علينا بوجهه فقال : ايها الناس قداصبتم خيرا فمن احب ان ينصرف فلينصرف ومن احب ان يقيم حتى يسمع الخطبة فليقم

"Saya hadir bersama Rasulullah saw pada salat Idul Fitri dan Idul Adha. Ketika selesai dari salat beliau memandang kepada kami seraya bersabda: 'Wahai manusia! Kamu sekalian telah memperoleh kebaikan. Maka siapa yang ingin pulang, pulanglah dan siapa yang ingin tinggal mendengarkan khotbah, tinggallah!

Hadits tersebut musalsal pada hari raya, yakni setiap rawi yang meriwayatkan hadits tersebut selalu di saat-saat hari raya Fitri atau Adha.

c.       Tempat meriwayatkan, misalnya hadits Ibnu 'Abbas r.a. tentang doa yang mustajab, yang diucapkan di suatu tempat tertentu, yang disebut dengan Multazam. Kata Ibnu 'Abbas ra :

ماد غاأحدفى هذاالملتزم إلااستجيب له. وقال ابن عباس : وانا ماعوتالله فيه الا استجيب لى

“Tidaklah seorang mendoa di Multazam ini, kecuali selalu dikabulkan. Ibnu 'Abbas selanjutnya berkata: Aku tidak mendoa kepada Allah di tempat ini, selain selalu dikabulkannya”

Hukum Hadits Musalsal itu adakalanya:

1.       Sifat musalsalnya tidak shahih, tetapi matannya shahih.

2.       Sifat tasalsul dan matannya tidak shahih.

3.       Tasalsul itu tidak selalu terjadi terus-menerus pada seluruh rawi yang menerimanya, tetapi adakalanya terputus di awal, di tengah atau di akhirnya.[30]

e.       Hadits Mudabbaj

Hadits Mudabbaj ialah Hadits yang diriwatkan oleh dua orang yang bersahabat yang timbal balik saling meriwayatkan antara keduanya, seperti antara Aisyah dan Anas.[31]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad bin ‘Ali bin Hajar al-Atsqalani, t.th.  Taqri al-Tahdzib, Saudi Arabia, Dar al-‘Ashimah.

Al-Suyuthi, t.th.  Tadrib al-Rawi, Saudi Arabia, Dar al-‘Ashimah.

Endang Soetari, 2005.  Ilmu Hadits Kajian Riwayah dan Dirayah Bandung : Mimbar Pustaka.

Fathur Rahman, 1974. Ikhtisar Musthalahul Hadit, Bandung : PT Alma’arif.

Gudang serba serbi, Pembagian Hadits Berdasarkan Bentuk dan Penisbatan Matn, internet research, http://gudangserbaserbi. blogspot.com /2009 /06/ pembagian-hadits-berdasarkan-bentuk-dan.html,  accesed, 19 Oktober 2011.

Mahmud al-Thahan,  t.th. Musthalah al-Hadits,  t.t : t.p.

M. Agus Solahudin dan Agus Suyadi, 2009. Ulumul Hadits, Bandung : Pustaka Setia.

M. Noor Sulaiman, 2008.  Ontologi Ilmu Hadits, Jakarta : Gaung Persada Press.

Moh. Anwar,1981.  Ilmu Musthalahah Hadits,  Surabaya : al-Ikhlas.

Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Shahih Bukhari

Mushthofa al-’Adawi, t.th. Syarh ‘Ila al-Hadits ma’a As-ilah wa Ajwibah fi Mushtholahil Hadits,  t.t, Dar Ibnu Rajab.

Pena seorang Santri, Musthalah al-Hadits, internet research  cited from http://penaseorangsantri.blogspot.com/2010/04/mustholahul-hadits.html, accesed, 18 October 2011

Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy, 2009.  Sejarah & Pengantar Ilmu Hadits, Semarang : Pustaka Rizki Putra.

 



          [1]  Mahmud al-Thahan, Musthalah al-Hadits, (t.t :t.p. t.th), hlm, 15.

          [2]  Al-Suyuthi, Tadrib al-rawi, (Saudi Arabia : Dar al-‘Ashimah, t.t.), hlm, 11.

          [3]  Mahmud al-Thahan, Op.Cit, hal, 16.

          [4]  Ibid.

          [5]  Al-Dhahabi telah menulis kitab Tadzkirat al-Huffadh guna menghimpun para rawi yang bergelar al-Hafidh dengan arti mencakup pula para rawi yang bergelar al-Hujjah dengan yang lebihh tinggi lagi.

         [6] Musthafa al-‘Adawi, Syarh ‘ila al-Hadits ma’a Asilah wa Ajwibah fi Musthala al-Hadits, (t.t : Dar Ibnu al-Rajab, t.th), hlm, 74-76.

         [7] Ahmad bin ‘Ali bin Hajar al-Astqalani, Taqrib al-Tahdzib, (Saudi Arabia : Dar al-‘Ashimah, t.th), hlm, 82.

         [8]  Shahih al-Bukhari, Bab Halawat al-Iman.

         [9]   Tengku Muhammad Hasbi al-Shididiqie, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, (Semarang : Pustaka Rizki Putra, 2009), hlm, 148.

         [10]  M. Agus Solahudin dan Agus Suyadi, Ulumul Hadits, (Bandung : Pustaka Setia, 2009), cet. I, hlm, 98.

        [11]  Ibid, hlm. 98-99.

          [12] Mahmud al-Thahan, Op.Cit, hlm, 19.

          [13] Moh. Anwar, Ilmu Musthalah al-Hadits, (Surabaya : al-Ikhlas, 1981), hlm, 16.

           [14] Endang Soetari, Ilmu Hadits Kajian Riwayah dan Dirayah, (Bandung : Mimbar Pustaka, 2005), cet. V, hlm, 120.

          [15] Ibid, hlm, 18.

          [16] Ibid, hlm, 20.

          [17] Mahmud al-Thahan, Op. Cit, hlm, 21-20.

          [18] Ibid.

          [19] Fathu Rahman, Ikhtisar Musthalah al-Hadits, (Bandung : PT. al-Ma’arif, 1974), hlm. 86.

          [20] Ibid, hlm, 93.

          [21] Ibid, hlm, 97.

           [22]  Fathur Rahman, Op.Cit, hlm, 69.

           [23] Moh. Anwar, Op.Cit, hlm, 119-128.

           [24] Endang Soetari, Op.Cit, hlm, 131-132.

           [25] Ibid, hlm, 132.

           [26] Ibid, hlm, 134.

           [27] Ibid, hlm, 135.

           [28] Mahmud al-Thahan, Op.Cit, hlm, 72-73.

            [29] Pena seorang Santri, Musthalah al-Hadits, internet research  cited from http://penaseorangsantri.blogspot.com/2010/04/mustholahul-hadits.html, accesed, 18 October 2011

            [30] Ibid.

             [31] Gudang serba serbi, Pembagian Hadits Berdasarkan Bentuk dan Penisbatan Matn, internet research, http://gudangserbaserbi.blogspot.com/2009/06/pembagian-hadits-berdasarkan-bentuk-dan.html, accesed, 19 Oktober 2011.

ARKAN DAN TAQSIM HADITS

  ARKAN DAN TAQSIM HADITS A.       Arkan Hadits Arkan adalah bentuk jamak dari rukun, artinya rukun atau unsur. Arkan hadits berarti ruk...