ARKAN DAN TAQSIM HADITS
A. Arkan Hadits
Arkan adalah bentuk jamak dari rukun,
artinya rukun atau unsur. Arkan hadits berarti rukun-rukun atau unsur-unsur
hadits. Hadits itu memiliki tiga unsur; yaitu rawi, sanad dan matan.
1. Rawi
Pembahasan tentang rawi sangat
penting dalam kaitannya dengan pengetahuan derajat hadits, yakni shahih, hasan,
dha'if, dapat diterima atau ditolaknya suatu hadits. Oleh karena itu,
pembahasan tentang para rawi menjadi teramat penting dalam Mushthalah
al-Hadits.
Rawi adalah orang yang menerima
hadits dan menyampaikannya dengan salah satu bahasa penyampaiannya. Para ulama
mengklasifikasikan para rawi dari segi banyak dan sedikitnya hadits yang mereka
riwayatkan serta peran mereka dalam bidang ilmu hadits menjadi beberapa tingkatan.
Dan setiap tingkat diberi
julukan secara khusus, yaitu:
a) al-Musnid, adalah orang
yang meriwayatkan hadits beserta sanadnya, baik ia mengetahui kandungan hadits
yang diriwayatkannya atau sekedar meriwayatkan tanpa memahami isi kandungannya.[1]
b) al-Muhaddits, adalah orang
yang mencurahkan perhatiannya terhadap hadits, baik dari segi riwayah
maupun dirayah, hapal identitas dan karakteristik para rawi, mengetahui
keadaan mayoritas rawi di setiap jamannya beserta hadits-hadits yang mereka
riwayatkan; tambahan dia juga memiliki keistimewaan sehingga dikenal
pendiriannya dan ketelitiannya.[2]
Dengan kata lain ia menjadi tumpuan pertanyaan
umat tentang hadits dan para rawinya, sehingga menjadi masyhur dalam hal ini
dan pendapatnya menjadi dikenal karena banyak keterangan yang ia sampaikan lalu
ditulis oleh para penanyanya.
c) al-Hafidh, dalam
pengertiannya terdapat dua pendapat, pendapat pertama adalah al-hafidh
merupakan sinonim dari muhaddits. Pendapat kedua para ulama menjelaskan bahwa
al-Hafidh adalah gelar orang yang sangat luas pengetahuannya tentang hadits
beserta ilmu-ilmunya, sehingga hadits yang diketahuinya lebih banyak daripada
yang tidak diketahuinya.[3]
d) al-Hujjah, gelar ini
diberikan kepada al-Hafidh yang terkenal tekun. Bila
seorang hafidh sangat tekun, kuat dan rinci hapalannya tentang sanad dan matan
hadits, maka ia diberi gelar al-Hujjah. Ulama mutaakhkhirin
mendefinisikan
al-Hujjah sebagai orang yang hapal tiga ratus ribu hadits, termasuk
sanad dan
matannya. Bilangan jumlah hadits yang berada dalam hapalan ulama, sebagaimana
yang mereka sebutkan itu, mencakup hadits yang matannya sama tetapi sanadnya
berbilang; dan yang berbeda redaksi/matannya. Sebab, perubahan suatu hadits
oleh suatu kata--baik pada sanad atau pada matan--akan dianggap sebagai suatu
hadits tersendiri. Dan seringkali para muhadditsin berijtihad dan
mengadakan perlawatan ke berbagai daerah karena adanya perubahan suatu kalimat
dalam suatu hadits seperti itu.
e) al-Hakim adalah rawi yang
menguasai seluruh hadits sehingga hanya sedikit saja hadits yang terlewatkan.[4]
f) Amir al-Mu'minin fi al-Hadits,
adalah gelar tertinggi yang diberikan kepada orang yang kemampuannya
melebihi semua orang di atas tadi, baik hapalannya maupun kedalaman
pengetahuannya tentang hadits dan 'illat-'illatnya, sehingga ia menjadi
rujukan bagi para al-Hakim, al-Hafidh, serta yang lainnya. Di antara ulama yang
memiliki gelar ini adalah Sufyan ats-Tsawri, Syu'bah bin al-Hajjaj, Hammad bin
Salamah, Abdullah bin al-Munarak, Ahmad bin Hanbal, al-Bukhari, dan Muslim. Dan
dari kalangan ulama mutaakhkhirin ialah al-Hafidh Ahmad bin Ali bin
Hajar al-'Asqalani dan lainnya.[5]
Jadi yang menjadi ukuran tingkat keilmuan para ulama hadits adalah daya hapal
mereka, bukan banyaknya kitab yang mereka miliki, sehingga orang yang memiliki
banyak kitab namun tidak hapal isinya, tidak dapat disebut sebagai al-Muhaddits.
Sayangnya, sebagian umat Islam
dewasa ini telah menganggap ringan
terhadap Hadits dan mereka tidak memahaminya kecuali dengan membuka-buka
lembaran demi lembaran kitab berdasarkan petunjuk daftar isinya, sehingga
sebagian mereka tanpa memikirkan risikonya merendahkan penghapalan al-Qur'an
dan hadits dengan hanya mengandalkan bertambahnya naskah kitab. Hal ini
menunjukkan rendahnya batas pengetahuan mereka terhadap kelebihan para ulama
terdahulu.
Tercatatlah nama-nama para perawi
Hadist ini seperti :
a. Bukhari,
yang meninggal tahun 256 Hijriah atau 870 Masehi.
b. Abu
Daud, meninggal tahun 275 Hijriah atau 888 Masehi.
c. Nasa'i,
meninggal tahun 303 Hijriah atau 915 Masehi.
d. Muslim,
meninggal tahun 261 Hijriah atau 875 Masehi.
e. Tarmidzi,
meninggal tahun 279 Hijriah atau 892 Masehi.
f.
Ibnu Majah, meninggal tahun 279 Hijriah atau 892 Masehi
Thabaqat Para Rawi Hadits
Bagi seorang yang mempelajari ilmu
hadits, selayaknya untuk mengenal juga tentang para perawi hadits berdasarkan
tingkatan zamannya (thabaqat-nya). Secara umum thabaqat rawi itu
bisa dirinci sebagai berikut :
1.
Thabaqat sahabat
2.
Thabaqat Tabi’in (T)
3.
Thabaqat Tabi’ Tabi’in (TT)
4.
Thabaqat Tabi’ Tabi’ Tabi’in (TTT)
5.
Thabaqat Tabi’ Tabi’ Tabi Tabi’in
(TTTT)
6.
Thabaqat Tabi’ Tabi’ Tabi’ Tabi’ Tabi’in (TTTTT)
7.
Thabaqat Tabi’ Tabi’ Tabi’ Tabi’
Tabi’ Tabi’in (TTTTTT)
8.
Thabaqat Tabi’ Tabi’ Tabi’ Tabi’
Tabi’ Tabi’ Tabi’in (TTTTTTT)
Al-Syaikh Mushthofa al-’Adawi dalam kitab “Syarh ‘Ilalil Hadits ma’a As-ilah
wa Ajwibah fi Mushtholah al-Hadits” menegaskan bahwa jarak waktu antara
Rasulullah SAW dan para penulis kitab-kitab, kira-kira terbagi menjadi 12
thabaqat :
1. Thabaqat yang pertama : para
shahabat (الصحابة).
2. Thabaqat yang kedua : thabaqat
Kibar Tabi’in (كبار التابعين),
seperti Sa’id bin al-Musayyib, dan begitu pula para Mukhodhrom. Mukhodhrom (المخضرم) : orang yang hidup pada zaman
jahiliyyah dan Islam, akan tetapi ia
tidak pernah melihat Rasulullah SAW dalam keadaan beriman. Misalnya : seseorang
masuk Islam pada zaman Rasulullah SAW, akan tetapi ia tidak pernah bertemu
Rasulullah karena jauhnya jarak atau udzur yang lain. Atau seseorang yang hidup
sezaman dengan Rasulullah SAW, akan tetapi ia belum masuk Islam melainkan
setelah wafatnya Rasulullah SAW.
3. Thabaqat ketiga : thabaqat
pertengahan dari tabi’in ((الطبقة الوسطى من التابعين seperti al-Hasan al-Bashri dan Ibnu Sirin, dan mereka adalah
(berada pada) thabaqat yang meriwayatkan dari sejumlah Shahabat Nabi SAW.
4. Thabaqat keempat : Tabi’in Kecil
(صغار
التابعين),
mereka merupakan thabaqat yang sesudah thabaqat yang sebelumnya (thabaqat
ke-3). Kebanyakan riwayat mereka adalah dari kibar tabi’in (thabaqat ke-1).
Rowi yang dalam thabaqat ini contohnya adalah al-Zuhri dan Qotadah.
5. Thabaqat kelima : Thabaqat yang
paling kecil dari tabi’in ( الطبقة الصغرى من التابعين), mereka adalah
yang lebih kecil dari yang thobaqot-thobaqot tabi’in yang sebelumnya. Dan
mereka adalah termasuk tabi’in, mereka melihat seorang atau beberapa orang
Shahabat. Contoh thabaqat ini adalah Musa bin ‘Uqbah dan al-A’masy.
6. Thabaqat keenam : thabaqat yang
sezaman dengan thabaqat ke-5 (عاصروا الخامسة), akan tetapi tidak tetap khabar
bahwa mereka pernah bertemu seorang Shahabat seperti Ibnu Juraij.
7. Thabaqat ketujuh : thabaqat Kibar
Tabi’ut Tabi’in (كبار أتباع التابعين), seperti Malik dan al-Tsauri.
8. Thabaqat kedelapan : thabaqat
Tabi’u Tabi’in pertengahan (الوسطى من أتباع التابعين), seperti Ibnu ‘Uyainah dan Ibnu
‘Ulaiyyah.
9. Thabaqat kesembilan : thabaqat
yang paling kecil dari Tabi’ut Tabi’in (الصغرى من أتباع التابعين), seperti Yazid
bin Harun, al-Syafi’i, Abu Dawud al-Thayalisi, dan Abdu al-razzaq.
10. Thabaqat kesepuluh : thabaqat
tertinggi yang mengambil hadits dari Tabi’ut Taabi’in (كبار الاخذين عن تبع الاتباع) yang mereka
tidak bertemu dengan tabi’in, seperti Ahmad bin Hanbal.
11. Thabaqat kesebelas : thabaqat
pertengahan dari rowi yang mengambil hadits dari Tabi’ut Tabi’in (الوسطى من الاخذين عن تبع الاتباع), seperti al-Dzuhli
dan al-Bukhori.
12. Thabaqat keduabelas : thabaqat
yang rendah dari rawi yang mengambil hadits dari Tabi’ut Tabi’in (صغار الاخذين عن تبع الاتباع), seperti al-Tirmidzi
dan para imam yang enam lainnya yang tertinggal sedikit dari wafatnya para
tabi’ut tabi’in, seperti sebagian para syaikh-nya an-Nasa’i.[6]
Menurut al-Imam Ibnu Hajar jika dari
thabaqat ke-1 dan ke-2, mereka wafat sebelum tahun 100 H. Jika dari thabaqat
ke-3 sampai ke-8, mereka wafat setelah tahun 100 H. Jika dari thabaqat ke-9
sampai akhir thabaqat, maka mereka wafat setelah tahun 200 H.[7]
2. Sanad
Sanad atau thariq ialah jalan
yang dapat menghubungkan matan hadits kepada Nabi Muhammad SAW. Misalnya
seperti kata al-Bukhari :
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى
قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ
أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ
أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ
يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي
الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ
“Telah memberitakan kepadaku
Muhammad bin al-Mutsanna, katanya Abdul Wahhab al-Tsaqafi telah mengabarkan
kepadaku, katanya ‘Telah bercerita kepadaku Ayyub atas pemberitaan Abi Qilabah
dari Anas bin Malik r.a. dari Nabi SAW. sabdanya ‘Tiga perkara yg barang
siapa mengamalkannya niscaya memperoleh kelezatan iman. Yakni Allah dan
rasul-Nya hendaklah lebih dicintai daripada selainnya. Kecintaannya kepada
seseorang tidak lain karena Allah semata-mata dan keengganannya kembali kepada
kekufuran seperti keengganannya dicampakkan ke neraka’[8]
Maka matan hadits أَيُّوبُ sampai dengan أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ diterima oleh al-Bukhari melalui sanad pertama sanad kedua
sanad ketiga sanad keempat dan seterusnya sampai sanad yg terakhir Anas r.a.
seorang sahabat yg langsung menerima sendiri dari Nabi Muhammad saw.
Dalam hal ini juga dapat dikatakan
bahwa sabda Nabi tersebut disampaikan oleh sahabat Anas r.a. sebagai rawi
pertama kepada Abu Qilabah. Kemudian Abu Qilabah sebagai rawi kedua
menyampaikan kepada al-Tsaqafi dan al-Tsaqafi sebagai rawi ketiga menyampaikan
kepada Muhammad Ibnu al-Mutsanna hingga sampai kepada al-Bukhari sebagai rawi
terakhir. Dengan demikian al-Bukhari itu menjadi sanad pertama dan rawi
terakhir bagi kita.
Dalam bidang ilmu hadits sanad itu
merupakan neraca untuk menimbang shahih atau tidaknya suatu hadis. Andaikata
salah seorang dalam sanad-sanad itu ada yang fasiq atau yang tertuduh
dusta, maka dha’if lah hadis itu hingga tidak dapat dijadikan hujjah
untuk menetapkan suatu hokum. Matan hadits yang disebut dengan matnul hadits
ialah pembicaraan atau materi berita yang diover oleh sanad yg terakhir baik
pembicaraan itu sabda Rasulullah saw., sahabat ataupun tabi’in; baik isi
pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi saw. maupun perbuatan sahabat yang tidak
disanggah oleh Nabi.
3. Matan
Matan menurut bahasa adalah punggung
jalan (muka jalan), tanah yang keras dan tinggi. Matan kitab ialah bagian kitab
yang tidak bersifat komentar dan bukan tambahan penjelasan. Jamaknya mutun.
Kata matan dalam ilmu hadits ialah penghujung sanad.[9]
Adapun yang dimaksud matan dalam
ilmu hadits adalah :
مَا
انْتَهَى إِلَيْهِ السَّنَدُ مِنَ الْكَلاَمِ فَهُوَ نَفْسُ الْحَدِيْثِ الِّذْي
ذُكِرَ الْإِسْنَادُ لَهُ.
Perkataan yang disebut pada akhir sanad, yakni sabda Nabi SAW yang disebut
sesudah habis disebutkan sanadnya.[10]
Dengan kata lain, matan adalah redaksi dari hadits. Pada contoh hadits di
atas, yang disebut matan adalah dari ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِsampai أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ”.
Terkait dengan matan atau redaksi, yang perlu dicermati
dalam memahami hadits adalah :
1.
Ujung sanad sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada
Nabi Muhammad SAW atau bukan,
2.
Matan hadits itu sendiri dalam hubungannya dengan hadits
lain yang lebih kuat sanadnya (apakah ada yang melemahkan atau menguatkan) dan
selanjutnya dengan ayat dalam al-Qur’an (apakah ada yang bertolak belakang).[11]
B. Taqsim Hadits (Klasifikasi
Hadits)
Hadits yang dapat dijadikan pegangan
adalah hadits yang dapat diyakini kebenarannya. Untuk mendapatkan hadits
tersebut tidaklah mudah karena hadits yang ada sangatlah banyak dan sumbernya
pun berasal dari berbagai kalangan.
Pembagian Hadits Berdasarkan Jumlah
Rawi
Hadits ditinjau dari segi jumlah
rawi atau banyak sedikitnya perawi yang menjadi sumber berita, maka dalam hal
ini pada garis besarnya hadits dibagi menjadi dua macam, yakni:
1. Jika
jumlah rawi banyak dan tidak terbatas maka Hadits itu disebut dengan Hadits
Mutawattir
2. Jika
jumlah rawinya bisa dihitung dan dapat ditentukan jumlahnya maka Hadits itu
disebut dengan Hadist Ahad.[12]
1. Hadits Mutawatir
Kata mutawatir Menurut lughat
ialah mutatabi yang berarti beriring-iringan atau berturut-turut
antara satu dengan yang lain.[13]
Sedangkan menurut istilah ialah kabar yang
didasarkan pada
pancaindera, yang dikabarkan oleh sejumlah orang yang mustahil menurut adat
mereka bersepakat
untuk mengabarkan
berita itu dengan
dusta.[14]
Telah dijelasakan pada ta’rif di atas,
sesungguhnya tidak lah disebut Hadits Mutawattir kecuali memiliki empat syarat,
yaitu :
1. Perawi
Haditsnya banyak
2. Perawinya
terdapat di semua thabaqat sanad
3. Perawinya
mustahil bersepakat untuk mengabarkan berita dusta
4. Berita
yang disandarkannya didasarkan pada panca indera.
Para ulama membagi hadits mutawatir
menjadi 3 (tiga) macam :
a.
Hadits Mutawatir Lafzi, yaitu hadits
yang lafad-lafad para perawi itu sama, baik hukum maupun ma’nanya.[15]
b.
Hadits Mutawatir Ma’nawy, yaitu
hadis yang berlainan bunyi lafaz dan maknanya, tetapi dapat diambil dari
kesimpulannya atau satu makna yang umum.
c.
Hadits Mutawatir Amaly, yaitu bahwa sesuatu yang mudah dapat
diketahui bahwa hal itu berasal dari agama dan telah mutawatir di antara kaum
muslimin bahwa Nabi melakukannya atau memerintahkan untuk melakukannya atau
serupa dengan itu.[16]
Telah dijelasakan pada ta’rif di
atas, sesungguhnya tidak lah disebut Hadits Mutawattir kecuali memiliki empat
syarat, yaitu :
1. Perawi
Haditsnya banyak;
2. Perawinya
terdapat di semua thabaqat sanad;
3. Perawinya
mustahil bersepakat untuk mengabarkan berita dusta;
4. Berita
yang disandarkannya didasarkan pada panca indera.[17]
2. Hadis Ahad
Menurut istilah ahli hadits,
pengertian Hadits Ahad ialah Hadits yang tidak berkumpul padanya syarat-syarat
mutawatir.[18]
Pembagian hadits ahad dilihat dari
jumlah periwayatannya di bagi kepada tiga tingkatan yaitu :
a. Hadits
Masyhur, yaitu hadits yang di riwayatkan oleh tiga orang atau lebih, serta
belum mencapai derajat Mutawatir.[19]
b. Hadits
‘Azis, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh dua orang, walupun dua orang rawi
tersebut terdapat pada satu thabaqah saja, kemudian setelah itu, orang-orang
pada meriwayatkannya.[20]
c. Hadits
gharib, yaitu hadits yang dalam sanadnya terdapat seorang yang menyendiri dalam
meriwayatkan, di mana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi.[21]
Pembagian Hadits Berdasarkan Bentuk dan
Penisbatan Matan
Dari segi bentuk atau wujud matannya,
hadits dapat dibagi pada lima macam :
1.
Hadits Qudtsi
Yang disebut
hadits Qudts –Qudsy atau hadits- Rabbany , ialah sesuatu yang dikabarkan
Allah Ta’ala kepada Nabi-Nya dengan melalui ilham, yang kemudian Nabi
menyampaikan makna dari ilham tersebut dengan ungkapan kata beliau.[22]
2.
Hadits Fi’li
Hadits fi’li
yaitu hadits yang matannya berupa perbuatan sebagai penjelasan praktis terhadap
peraturan syari’at.
3.
Hadits Taqriri
Hadits taqriri
adalah hadits yang matannyaberupa taqrir, yakni kesan atas peristiwa,
sikap atau keadaan mendiamkan, tidak mengadakan tanggapan atau menyetujui apa
yang telah dilakukan atau diperkatakan seorang sahabat.
4.
Hadits Kauni
Hadits Kauni
adalah hadits yang matannya berupa keadaan hal ihwal dan sifat tertentu.
5.
Hadits Hammi
Hadits hammi
adalah hadits yang matannya berupa rencana atau cita-cita yang belum
dikerjakan.
Dari segi penisbatan matannya, hadits dapat
dibagi pula pada :
1.
Hadits Marfu’
Hadits Marfu' adalah hadits yang
disandarkan kepada Nabi SAW., baik berupa perkataan, perbuatan atau semacam
itu, baik sanadnya itu bersambung ataupun sanadnya itu terputus.
2.
Hadits Mauquf
Hadits Mauquf adalah hadits yang
disandarkan kepada sahabat, baik berupa perkataan, perbuatan atau semacam itu,
baik sanadnya itu bersambung ataupun sanadnya itu terputus.
3.
Hadits Maqtu’
Hadits Maqtu'
adalah yang disandarkan kepada tabi’in dan tabi’ut tabi’i serta orang yang sesudahnya,
baik berupa perkataan, perbuatan atau lainnya.[23]
4.
Hadits Qudsi
Hadits qudsi adalah hadits yang
matannya dinisbatkan pada Nabi SAW dalam lafazh, pada Allah SWT dalam makna.[24]
5.
Hadits Maudhu’
Hadits maudhu’ adalah hadits yang
matannya disandarkan kepada selain Rasulullah SAW.[25]
Pembagian Hadits Berdasarkan
Persambungan Sanad
Hadits ditinjau
dari segi persambungan sanad terbagi pada :
1.
Hadits muttashil atau maushul,
yaitu hadits yang sanadnya bersambung, sampai kepada Nabi SAW. Maksudnya para
rawi yang tercantum pada sanad antara murid dan guru bertemu ((liqa).
Ukuran pertemuan murid dengan guru antara lain dilihat dari masa hidupnya,
daerah tempat tinggalnya dan profesinya sebagai muhadditsin.[26]
2.
Hadits munfashil, yaitu bila sanadnya
tidak bersambung atau dengan kata lain terdapat inqitha (gugur rawi)
dalam sanad. Inipun terbagi kepada :
a.
Hadits mu’allaq, yaitu hadits
yang gugur rawinya seorang atau lebih dari awal sanad, yakni guru mudawwin.
b.
Hadits mursal,
ialah hadits yang gugur rawi pertama atau akhir sanadnya.
c.
Hadits munqathi’, ialah hadits
yang gugur seoorang rawi di satu tempat (thabaqah) atau gugur dua orang
pada dua tempat dalam keadaan tidak berturut-turut.
d.
Hadits mu’dhal, ialah hadits
yang gugur rawi-rawinya, dua orang atau lebih secara berturut-turut dalam thabaqah
sanad, baik sahabat bersama tabi’in, tabi’in bersama tabi’u tabi’in, namun dua
oorang sebelum sahabat dan tabi’in.
e.
Hadits mudallas, ialah hadits
yang gugur guru seorang rawi karena untuk menutup aib.[27]
Pembagian Hadits Berdasarkan Keadaan Sanad
Hadits ditinjau dari keadaan sanad
terbagi menjadi :
a. Hadits
Muanan
Hadist Muanan secara bahasa berarti
ucapan dari, dari. Secara istilah berarti perkataan rawi : fulan telah menerima Hadits dari fulan.
Contoh Hadits Muanan :
حدثنا عثمان بن أبي شيبة حدثنا معاوية
بن هشام حدثنا سفيان عن أسمامة بن زيد عن عثمان بن عروة عن عروة عن عائشة : قالت :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم (إن الله وملائكته يصلون على ميامن الصفوف) رواه
ابن ماجه
Telah menceritakan Hadits kepadaku
Utsman bin Abi Syaibah, telah menceritakan Hadits kepadaku Muawiyah bin Hisyam,
telah menceritakan Hadits kepadaku Sufyan dari Utsamah bin Zaid dari Utsman bin
Urwah dari Urwah dari Aisyah : Aisyah berkata : telah bersabda Rasulullah SAW (Sesungguhnya
Allah dan para Malaikat bershalawat pada shaf yang sebelah kanan) HR. Ibnu
Majah
b. Hadits
Muannan
Hadits Muannan secara bahasa berarti
telah berkata seseorang sesungguhnya, sesungguhnya. Secara istilah berarti
perkataan rawi : telah menceritakan Hadits kepadaku fulan, sesungguhnya fulan
telah berkata… [28]
c. Hadits
Ali dan Hadits Nazil
Sebuah
hadits yang di-isnad-kan kepada Nabi Muhammad saw. kadang-kadang hanya melalui
rijalu al-sanad,(rawi Hadits) yang banyak. Hadits yang melalui rijalu al-sanad yang
sedikit jumlahnya disebut Hadits Ali, sedang yang melalui rijalu al-sanad yang
banyak disebut Hadits Nazil (safil). Hadits yang melalui sanad lebih sedikit
disebut aly (tinggi), karena dari jumlah
sanad yang sedikit itulah dapat memperkecil noda-noda yang terdapat pada sanad.
Sebab setiap rijalu al-sanad itu, adalah manusia biasa yang tidak terpelihara
dari kekhilafan, baik sengaja ataupun tidak disengaja. Dengan sedikitnya rijalu
al-sanad, sedikit pula kemungkinan adanya cacat dan noda. Sedangkan banyaknya
rijalu al-sanad tidak menutup adanya kemungkinan banyaknya noda. Oleh karena
itu, derajat hadits yang bersanad banyak, lebih rendah (nazil) daripada yang
bersanad sedikit.
من
كان يؤمن بالله واليوم الاخر فليقل خيراأوليصمت ومن كان يؤمن بالله واليوم الاخر
فليكرم جاره. ومن كان يؤمن بالله واليوم الاخر فليكرم ضيفه
"Siapa
yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau
berdiam diri; Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendahlah
memuliakan tetangganya; Dan Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir
hendaklah memuliakan tamunya".
Hadits
Muslim yang bersanad: Harmalah bin Yahya, Ibnu Wahb, Yunus, Ibnu Syihab, Abu
Salamah dan Abu Hurairah (6 orang), adalah Hadits nazil.
Sedang
Hadits Bukhari yang bersanad Qutaibah bin Sa'id, Abul-Akhwash, Abu Hashin, Abu
Shalih dan Abu Hurairoh (5 orang) adalah Hadits ali, karena sanadnya lebih
sedikit.
Di
samping tentang jumlah sedikit atau banyaknya sanad juga, disyaratkan keduanya
bernilai shahih, bukan dha'if atau rawinya, bukan orang yang tertuduh dusta.
Sesuatu Hadits, walau. pun sanadnya sedikit tetapi dha'if bukan termasuk Hadits
ali.
Macam-macam
Hadits Ali dan Nazil
Hadits
ali itu ads 5 macam, yakni:
1.
Ali-Mutlak. Hadits ali seperti pada contoh di
atas, disebut dengan ali-mutlak. Bagian ini adalah bagian yang terpenting dan
terutama. Dengan ketentuan, pada sanadnya tidak terdapat orang yang tertuduh
dusta. Adapun kalau sanadnya dla'if, hilanglah keutamaannya. Apalagi dalam sanadnya
terdapat seorang pendusta, yang mengaku mendengar hadits dan sahabat. Seperti
Ibnu Hudabah, Nu'aim bin Salim, Ya'la bin al-Asydaq dan lain sebagainya.
Kata
al-Hafidh al-Dzahaby: "Manakala kamu mengetahui: seorang Muhaddits bangga
dengan ke-ali-an sanadnya, anggaplah ia itu bodoh."
2.
Ali-Nisbi.
Yaitu bila ukuran dekatnya (karena rawinya sedikit jumlahnya) itu bukan kepada
Nabi, tetapi kepada imam-imam Hadits, yang mempunyai sifat-sifat tinggi
mengenai kehafalannya, kedlabithannya, kemasyhurannya dan lain sebagainya. Seperti
Ibnu Juraij, al-Zuhry, Syu'bah, Malik, al-Syafi'i, al-Bukhari, Muslim dan lain
sebagainya, walaupun kadang-kadang sanad antara imam-imam tersebut dengan Nabi,
banyak jumlahnya. Misalnya:
قال
رسول الله صلى الله عليه وسلم ان من اعظم الفرى ان يدعى الرجل الى غير ابيه وايرى
عينه مالم تراو يقول على رسول الله صلى الله عليه وسلم مالم يقل
Rasulullah
saw. bersabda: “Sebesar-besar dusta ialah mendakwakan ayah kepada yang bukan
ayahnya, memperlihat-lihatkan apa yang tidak dilihat oleh matanya atau
mengatakan atas nama Rasulullah apa yang tidak beliau katakan.”
Hadits
Imam Syafi'i (I) bersanad Abdu al-'Aziz, Muhammad bin Ajlan, Abdu al-Wahab bin
Bukht, Abdu al-Wahid al-Nashry dan Watsilah bin al-Asqa'.
Hadits
Al-Bukhari (II) bersanad Ali bin 'Ayyas, Hariz, Abdu al-Wahid al-Nashry dan
Watsilah bin Al-Asqa'.
Jika
dinisbatkan kepada Abdu al-Wahid al-Nashry, Hadits Bukhari adalah lebih dekat,
karena sanadnya hanya dua orang, daripada Hadits Syafi'i, yang sanadnya tiga
orang. Oleh karena itu Hadits Bukhari-lah yang "ali-nisbi". Dalam
pada itu juga dapat dikatakan ali-mutlak karena jumlah sanad Bukhary sampai
kepada Nabi adalah lebih sedikit daripada jumlah sanad al-Syafi'i sampai kepada
Nabi.
Ali-nisbi
itu derajatnya lebih rendah daripada ali-mutlak. Sungguh pun demikian, syarat-syarat
mengenai keshahihan Hadits dan ketiadaan cacat, masih diperlukannya.
3.
Ali-Tanzil.
Yakni bila ukuran dekatnya itu dinisbatkan kepada suatu kitab dari kitab-kitab
yang mu'tamad. Seperti kedua kitab shahih Bukhari dari Muslim, kitab-kitab
sunan dan kitab musnad Imam Ahmad.
Ali-Tanzil
ini ada 4 macam yaitu:
a. Muwafagah, misalnya seorang muhaddits
meriwayatkan Hadits dari suatu kitab mu'tamad, kemudian sanad yang dicari oleh
muhaddits tersebut bertemu dengan guru dari penyusun kitab yang mu'tamad dan
ternyata sanadnya lebih sedikit dari pada sanad yang terdapat dalam kitab
mu'tamad.
b. Badal. misalnya seorang muhaddits
meriwayatkan Hadits dari suatu kitab yang mu'tamad, kemudian sanad yang
diusahakannya bertemu dengan guru dari gurunya pengarang kitab mu'tamad.
c. Musawah, misalnya jumlah sanad seorang
muhaddits dari awal sampai akhir bersamaan jumlahnya dengan jumlah sanad yang
terdapat pada suatu kitab mu'tamad.
d. Mushafahah, yakni bila jumlah sanad
muhaddits tersebut kelebihan seorang daripada sanad pengarang kitab mu'tamad.
4.
Ali
bitaqdimi al-wafat misalnya suatu Hadits yang diriwayatkan dari dua orang, dari
al-Baihaqi dari al-Hakim adalah lebih tinggi daripada Hadits yang diriwayatkan
dari tiga orang, dari Abu Bakar bin Khalaf dari al-Hakim. Karena al-Baihaqi
lebih dahulu meninggal daripada Abu Bakar bin Khalaf.
5.
Ali
bitaqdimi al-sama', misalnya suatu Hadits yang diriwayatkan oleh seorang yang
lebih dulu mendengarnya dari seorang guru adalah lebih ali daripada Hadits yang
diriwayatkan oleh kawannya yang mendengar kemudian dari guru tersebut.
Sebagaimana
Hadits ali terbagi menjadi 5 macam seperti tersebut di atas, maka Hadits nazil
pun demikian halnya.[29]
d. Hadits
Musalsal
Musalsal
ini, merupakan salah satu sifat yang terdapat pada sanad (rawi) saja. Berlainan
dengan Marfu’ yang merupakan salah satu sifat yang terdapat pada matan saja.
Sedang shahih merupakan sifat yang terdapat baik pada sanad maupun pada matan.
Jika pada rawi-rawi yang menjadi sanad suatu hadits atau pada periwayatannya,
terdapat satu sifat atau keadaan yang selalu sesuai, maka Hadits yang mempunyai
sifat-sifat demikian disebut hadits musalsal (tali-temali).
Secara
definitif yang disebut dengan hadits musalsal ialah:
هو
ما تتابع فيه رجال الاسناد واحدا واحدا على صفة واحدة او حال واحدة او قول واحد
"Suatu
hadits yang rawi-rawi (sanad)-nya paling mengikuti seorang demi seorang
mengenai satu sifat, keadaan atau perkataan".
Dengan
memperhatikan di mana sifat-sifat yang selalu sesuai itu terdapat, maka hadits
musalsal dapat diklasifisikasikan kepada:
a.
musalsal
fi al-ruwah dan
b.
musalsal
fi al-riwayah.
I.
Sifat-sifat
atau keadaan-keadaan yang selalu sesuai terdapat pada para rawinya, dapat
mengenai:
a. Ucapannya, misalnya Hadits Mu'adz bin
Jabal yang menjelaskan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda padanya, ujarnya:
يامعاذأحبك افقل
فى دبركل صلاة: (اللهم أعنى على ذكرك وشكرك وحسن عبادتك
“Wahai Mu'adz! Aku cinta padamu.
Karena itu, ucapkanlah la akhir setiap salat (doa) ini : Ya Allah, tolonglah
aku untuk menzikiri-Mu dan membaguskan ibadahku kepada-Mu".
Rawi-rawi kemudian yang meriwayatkan hadits Mu'adz
ini, di kala meriwayatkan kepada orang lain, selalu menggunakan kalimat
"uhibbuka" (aku mencintaimu), yang sesungguhnya kalimat itu spesifik
pujian Nabi kepada Mu'adz saja.
b. Perbuatannya, misalnya hadits Abu Hurairah
r.a., ujarnya:
شبك بيدى
أبوالقاسم صلعم وقال : خلق الله الأرض يوم السبت والجبال يوم الأ حد ..الحديث
“Abul-Qasim
(Nabi Muhmmad) saw menjejerkan jari-jarinya dengan jari-jariku, seraya
bersabda: ‘Allah menjadikan bumi pada hari Sabtu, gunung pada hari Ahad, dan
seterusnya”
Abu
Hurairah r.a. dan rawi-rawi selanjutnya, bill meriwayatkan hadits, tersebut
selalu dengan menjejerkan jari-jarinya dengan jari-jari orang yang diberi
riwayat.
c. Perkataan dan perbuatan bersama-sama.
Misalnya hadits Anas r.a., ujarnya:
قال
رسول الله صلى الله عليه وسلم : (لايجدالعبد حلا وة الاءيمان حتى يؤمن بالقدرخيرة
وشره وحلوهومره). وقبض رسول الله صلعم على لحيته وقال (امنت بالقدرخيره وشره وحلوه
ومره
"Seseorang
tidak akan mendapatkan kemanisan iman, sehingga ia mempercayai qadar Allah,
baik qadar yang baik atau buruk, maupun yang manis atau yang getir".
Rasulullah setelah bersabda demikian itu, lalu memegang, janggut Anas dan
seraya bersabda: "Aku percaya kepada qodar, baik qadar yang baik atau
buruk, maupun yang manis atau yang pahit.
Anas
r.a. melakukan dan mengatakan persis dengan apa yang dikatakan dan dilakukan
oleh Nabi. Demikian juga rawi berikutnya, melakukan demikian di kala
meriwayatkan hadits tersebut.
II.
Adapun
sifat-sifat atau keadaan-keadaan yang selalu sesuai pada periwayatannya
(musalsal fi al-riwayah) itu, dapat mengenai:
a. Shighat meriwayatkan Hadits, misalnya
apabila masing-masing rawi yang meriwayatkan Hadits tersebut selalu
menyesuaikan dengan shighat yang dipakai rawi yang pertama, seperti kalau rawi
pertama memakai shighat sami'tu / samina haddatsani / haddatsana, akhbarani/
akhbarana dan lain sebagainya, maka rawi yang kemudian pun demikian.
b. Zaman meriwayatkan, misalnya hadits Ibnu
'Abbas r.a., ujarnya:
شهدت مع رسول
الله صلعم يوم عيد فطراواضحى، فلما فرغ من الصلاة اقبل علينا بوجهه فقال : ايها الناس قداصبتم خيرا فمن احب ان ينصرف
فلينصرف ومن احب ان يقيم حتى يسمع الخطبة فليقم
"Saya
hadir bersama Rasulullah saw pada salat Idul Fitri dan Idul Adha. Ketika
selesai dari salat beliau memandang kepada kami seraya bersabda: 'Wahai
manusia! Kamu sekalian telah memperoleh kebaikan. Maka siapa yang ingin pulang,
pulanglah dan siapa yang ingin tinggal mendengarkan khotbah, tinggallah!
Hadits
tersebut musalsal pada hari raya, yakni setiap rawi yang meriwayatkan hadits
tersebut selalu di saat-saat hari raya Fitri atau Adha.
c. Tempat meriwayatkan, misalnya hadits Ibnu
'Abbas r.a. tentang doa yang mustajab, yang diucapkan di suatu tempat tertentu,
yang disebut dengan Multazam. Kata Ibnu 'Abbas ra :
ماد غاأحدفى
هذاالملتزم إلااستجيب له. وقال ابن عباس : وانا ماعوتالله فيه الا استجيب لى
“Tidaklah
seorang mendoa di Multazam ini, kecuali selalu dikabulkan. Ibnu 'Abbas
selanjutnya berkata: Aku tidak mendoa kepada Allah di tempat ini, selain selalu
dikabulkannya”
Hukum
Hadits Musalsal itu adakalanya:
1. Sifat musalsalnya tidak shahih, tetapi
matannya shahih.
2. Sifat tasalsul dan matannya tidak shahih.
3. Tasalsul itu tidak selalu terjadi
terus-menerus pada seluruh rawi yang menerimanya, tetapi adakalanya terputus di
awal, di tengah atau di akhirnya.[30]
e. Hadits
Mudabbaj
Hadits
Mudabbaj ialah Hadits yang diriwatkan oleh dua orang yang bersahabat
yang timbal balik saling meriwayatkan antara keduanya, seperti antara Aisyah
dan Anas.[31]
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad bin
‘Ali bin Hajar al-Atsqalani, t.th. Taqri
al-Tahdzib, Saudi Arabia, Dar al-‘Ashimah.
Al-Suyuthi, t.th. Tadrib al-Rawi, Saudi Arabia, Dar
al-‘Ashimah.
Endang Soetari, 2005.
Ilmu Hadits Kajian Riwayah dan Dirayah Bandung : Mimbar Pustaka.
Fathur Rahman, 1974. Ikhtisar Musthalahul Hadit, Bandung : PT Alma’arif.
Gudang serba serbi, Pembagian
Hadits Berdasarkan Bentuk dan Penisbatan Matn, internet research, http://gudangserbaserbi.
blogspot.com /2009 /06/ pembagian-hadits-berdasarkan-bentuk-dan.html, accesed, 19 Oktober 2011.
Mahmud al-Thahan, t.th. Musthalah
al-Hadits, t.t : t.p.
M. Agus
Solahudin dan Agus Suyadi, 2009.
Ulumul Hadits, Bandung :
Pustaka Setia.
M. Noor Sulaiman, 2008. Ontologi Ilmu Hadits, Jakarta : Gaung Persada Press.
Moh. Anwar,1981. Ilmu Musthalahah Hadits, Surabaya : al-Ikhlas.
Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Shahih Bukhari
Mushthofa
al-’Adawi, t.th. Syarh ‘Ila al-Hadits ma’a As-ilah wa Ajwibah fi Mushtholahil Hadits,
t.t, Dar Ibnu
Rajab.
Pena
seorang Santri, Musthalah al-Hadits, internet research cited from http://penaseorangsantri.blogspot.com/2010/04/mustholahul-hadits.html,
accesed, 18 October 2011
Teungku
Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy, 2009. Sejarah
& Pengantar Ilmu Hadits, Semarang : Pustaka Rizki Putra.
[5] Al-Dhahabi telah menulis kitab Tadzkirat
al-Huffadh guna menghimpun para rawi yang bergelar al-Hafidh dengan arti
mencakup pula para rawi yang bergelar al-Hujjah dengan yang lebihh tinggi lagi.
[6]
Musthafa al-‘Adawi, Syarh ‘ila al-Hadits ma’a Asilah wa Ajwibah fi Musthala
al-Hadits, (t.t : Dar Ibnu al-Rajab, t.th), hlm, 74-76.
[7] Ahmad
bin ‘Ali bin Hajar al-Astqalani, Taqrib al-Tahdzib, (Saudi Arabia : Dar
al-‘Ashimah, t.th), hlm, 82.
[9] Tengku
Muhammad Hasbi al-Shididiqie, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits,
(Semarang : Pustaka Rizki Putra, 2009), hlm, 148.
[10] M. Agus Solahudin dan Agus Suyadi, Ulumul
Hadits, (Bandung : Pustaka Setia, 2009), cet. I, hlm, 98.
[14]
Endang Soetari, Ilmu Hadits Kajian Riwayah dan Dirayah, (Bandung :
Mimbar Pustaka, 2005), cet. V, hlm, 120.
[29] Pena
seorang Santri, Musthalah al-Hadits, internet research cited from http://penaseorangsantri.blogspot.com/2010/04/mustholahul-hadits.html, accesed, 18 October
2011